Kejari Situbondo

Instagram

YouTube

Pengehentian Perkara Tindak Pidana Penadahan Melalui Restoratif Justice

Telah dilaksanakan Penghentian Penuntutan Melalui Restoratif Justice dalam Perkara Pasal 480 ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP Tentang Tindak Pidana Penadahan.

@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@biropegkejaksaan
@kejatijatim
@rbkunwas

#kejatijatim
#KEJAKSAANNEGERISITUBONDO
#WBK
#SiapWBBM
#BERANIJUJURHEBAT
#BANGGAMELAYANIBANGSA

Informasi lebih lanjut mengenai Kejari Situbondo :

Media ...
Sosial
1. Akun Instagram: kejarisitubondo
2. Akun Facebook: Kejaksaan Negeri Situbondo
3. Akun Tiktok: Kejari Situbondo
4. Akun Youtube: Kejari Situbondo
5. Website: kejari-situbondo.kejaksaan.go.id
[+] Show More
1 of 21

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.