Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo menandatangani Kesepakatan Bersama (KSB) dengan PT Sinergi Gula Nusantara dan PT Nusantara Sebelas Medika dalam hal penanganan masalah
Penulis: kejari_578
Kejari Situbondo Gelar Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Intelijen
Bertempat di Aula Wibawadhyaksa Kejaksaan Negeri Situbondo, pada Kamis (30/5/2024) telah dilaksanakan Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Situbondo.
Bidang Pembinaan
KaSub bagian Pembinaan mempunyai tugas melakukan pembinaan atas manajemen dan pembangunan prasarana dan pengelolaan ketatausahaan, kepegawaian, kesejahteraan pegawai, keuangan, perlengkapan organisasi dan
Bidang Intelijen
Bidang Intelijen melakukan kegiatan intelijen yustisial di bidang Sosial, Politik, Ekonomi, Pertahanan dan Keamanan untuk mendukung kebijaksanaan penegakan hukum dan keadialan baik
Bidang Pidum
Bidang Tindak Pidana Umum mempunyai tugas melaksanakan pengendalian dan atau melaksanakan penuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan, Pengawasan
Bidang Pidsus
Seksi Tindak Pidana Khusus Seksi Tindak Pidana Khusus mempunyai tugas melakukan pengelolaan laporan dan pengaduan masyarakat, penyelidikan, penyidikan, pelacakan aset dan pengelolaan
Bidang Datun
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mempunyai tugas melakukan dan atau pengendalian kegiatan penegakan, bantuan, pertimbangan dan pelayanan hukum serta tindakan hukum
Bidang Barang Bukti & Barang Rampasan
Tugas dan Fungsi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan menurut Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER-006/A/JA/07/2017 tanggal 20 Juli 2017
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.