Situbondo – 10 Januari 2025, Kejaksaan Negeri Situbondo akan membuka stand Pelayanan Hukum Gratis kepada masyarakat di Alun – Alun Situbondo. Stand pelayanan hukum ini merupakan bagian dari program jemput bola yang dilakukan Kejari Situbondo untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan oleh tim gabungan Bidang Intelijen, Bidang Pidum dan Bidang Datun Kejaksaan Negeri Situbondo untuk menyapa masyarakat dan memperkenalkan program kejaksaan negeri Situbondo, sehingga bisa mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan warga.
Adapun pelayanan yang dihadirkan para insan Adhyaksa yakni meliputi pengambilan tilang, laporan pengaduan, pelayanan dan edukasi hukum, baik yang ingin berkonsultasi, memberikan informasi, maupun yang sekedar hanya ingin lebih tahu tentang tupoksi kejaksaan. Tidak lupa nantinya akan ada hadiah menarik untuk warga yang melakukan pengambilan tilang. Kegiatan ini akan diagendakan secara rutin setiap minggu dan dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan Insan Kejaksaan khususnya Kejari Situbondo lebih humanis dan dekat dengan masyarakat.