Situbondo, 20 Juni 2024 – IHT ini berfokus pada topik “Manajemen Risiko & Fraud Control System Pada Perseoran”. Hal ini sejalan dengan fokus Kejari Situbondo dalam penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya terkait dengan pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi di perusahaan.
JAMDATUN dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pemahaman tentang manajemen risiko dan fraud control system bagi para jaksa yang menangani perkara perdata dan tata usaha negara. Menurutnya, pemahaman yang baik tentang kedua hal ini akan membantu para jaksa dalam mengidentifikasi potensi risiko fraud dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat.
Para peserta IHT yang terdiri dari Kasi Perdata dan Tata Usaha Kejari Situbondo beserta jajarannya tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan oleh JAMDATUN. Mereka juga aktif dalam sesi tanya jawab yang disediakan.
Diharapkan IHT ini dapat memberikan manfaat bagi para jaksa di Kejari Situbondo, antara lain:
- Meningkatkan pemahaman tentang manajemen risiko dan fraud control system
- Mempertajam kemampuan dalam mengidentifikasi potensi risiko fraud
- Meningkatkan kemampuan dalam mengambil langkah-langkah pencegahan fraud
- Meningkatkan efektivitas penanganan perkara perdata dan tata usaha negara
IHT yang diadakan oleh JAMDATUN di Kejari Situbondo merupakan langkah positif dalam meningkatkan kompetensi para jaksa dan memperkuat penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya terkait dengan pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi di perusahaan. Diharapkan IHT ini dapat memberikan manfaat bagi para jaksa dan masyarakat luas.