Jaksa Masuk Pesantren Sumber Bunga Situbondo Edukasi Santri tentang Penyalahgunaan Narkoba dan Bullying 

oleh
oleh

 

Situbondo, 15 Juli 2024 – Kejaksaan Negeri Situbondo menyelenggarakan kegiatan Jaksa Masuk Pesantren di Pondok Pesantren Sumber Bunga pada hari Senin, 15 Juli 2024. Acara ini dihadiri oleh sekitar 80 orang, termasuk Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Situbondo Huda Hazamal, S.H.,M.H., Pengawas dan Kepala Keamanan Pondok Pesantren Sumber Bunga Habib Husein Bin Syaikh Abu Bakar, Staf Intel Kejaksaan Negeri Situbondo, Pengurus Pondok Pesantren Sumber Bunga, dan para santri.

 

Dalam sambutannya, Habib Husein Bin Syaikh Abu Bakar menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Situbondo atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi para santri dan seluruh pihak yang terlibat.

 

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Situbondo Huda Hazamal, S.H.,M.H. dalam paparannya menjelaskan bahwa kegiatan Jaksa Masuk Pesantren bertujuan untuk mencegah tindak pidana yang mungkin dilakukan oleh remaja, seperti penyalahgunaan narkoba dan bullying. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan jarak antara pondok pesantren dan Kejaksaan, serta memberikan edukasi kepada seluruh elemen di Pondok Pesantren Sumber Bunga.

 

Melalui kegiatan ini, para santri diharapkan dapat mengetahui secara langsung kinerja Kejaksaan dan tugas-fungsinya, termasuk dalam penegakan hukum. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan.

 

Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren di Pondok Pesantren Sumber Bunga ini merupakan salah satu upaya Kejaksaan Negeri Situbondo dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan berwibawa, serta membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.