Situbondo, 12 Februari 2025 – Kejaksaan Negeri Situbondo, bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Situbondo, menggelar Pasar Murah dalam rangka pengendalian inflasi di Kabupaten Situbondo. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 12 Februari 2025, pukul 09.00 WIB, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo.
Pasar murah ini merupakan hasil kerja sama antara Kejaksaan Negeri Situbondo, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Situbondo, Bulog Situbondo, Kominfo, dan PGN PG Asembagus. Acara ini disambut antusias oleh ratusan warga Situbondo yang ikut serta dalam kegiatan tersebut. Sebagai bentuk apresiasi kepada pembeli, 50 orang pembeli pertama mendapatkan sayuran gratis yang disediakan oleh Kejaksaan Negeri Situbondo.
Pasar murah kali ini menawarkan berbagai kebutuhan sembako dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga pasaran umum. Di antara produk yang tersedia adalah:
1 Ton Beras Premium
1 Ton Gula
600 Liter Minyak Goreng
Kegiatan operasi pasar murah ini menjadi salah satu langkah konkret Kejaksaan Negeri Situbondo dalam membantu mengendalikan inflasi serta memulihkan perekonomian daerah. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, serta mengantisipasi lonjakan harga yang biasa terjadi menjelang Idul Fitri.
Pasar murah ini terbuka untuk masyarakat umum, di mana mereka dapat langsung membeli berbagai komoditas sembako yang disediakan dengan harga terjangkau. Diharapkan, dengan adanya pasar murah ini, inflasi di Kabupaten Situbondo dapat ditekan, serta kebutuhan pokok masyarakat dapat terjamin.