Kejaksaan Negeri Situbondo Gelar Pelayanan Publik di Car Free Day

oleh
oleh

Situbondo – Pada hari Minggu, 12 Januari 2025, Kejaksaan Negeri Situbondo menggelar kegiatan Pelayanan Publik di Car Free Day yang berlangsung di depan Gedung Barang Bukti Kejaksaan Negeri Situbondo, Jalan Achmad Yani, Paraaman, Dawuhan, Kecamatan Situbondo. Kegiatan yang dimulai pada pukul 06.00 WIB ini dihadiri oleh sekitar 35 pegawai Kejaksaan Negeri Situbondo dan masyarakat umum Kabupaten Situbondo.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan Kejaksaan Negeri Situbondo, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Ginanjar Cahya Permana, S.H., M.H.; Kepala Sub Bagian Pembinaan, Moh. Mahfud, S.H.; Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Ivan Praditya Putra, S.H., M.H.; Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Alfiah Yustiningrum, S.H.; serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Yuni Ekawati, S.H., M.H., bersama dengan pegawai di Kejaksaan Negeri Situbondo.

Dalam kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Situbondo memberikan beberapa layanan kepada masyarakat, antara lain:

1. Pelayanan Pembayaran Tilang,

2. Pelayanan Pengambilan Tilang,

3. Pelayanan Konsultasi Hukum Gratis,

4. Pelayanan Pengaduan Masyarakat.

Masyarakat yang melakukan pengambilan tilang juga mendapatkan souvenir menarik dari Kejaksaan Negeri Situbondo sebagai bentuk apresiasi.

Kegiatan Pelayanan Publik ini diselenggarakan dengan tujuan untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, terutama yang berada di sekitar area Car Free Day. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Situbondo berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan edukasi mengenai hukum serta memperkenalkan layanan yang tersedia di institusi kejaksaan.

Acara ini berlangsung dengan aman, lancar, dan tertib, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat yang hadir. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Situbondo semakin sadar akan pentingnya pengetahuan hukum dan memanfaatkan layanan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Situbondo.

No More Posts Available.

No more pages to load.