Situbondo, 9 Desember 2024 – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejaksaan Negeri Situbondo melaksanakan kegiatan yang bertujuan untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Senin, 9 Desember 2024, mulai pukul 15.00 hingga 16.00 WIB, bertempat di depan Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo, Jl. Basuki Rahmat No. 1A Panji Situbondo.
Pada peringatan yang dilakukan secara sederhana namun penuh makna ini, seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Situbondo memberikan simbolis berupa stiker Harkodia, setangkai bunga, dan coklat kepada masyarakat umum yang melintas di sekitar area kantor. Pemberian simbol-simbol ini bertujuan untuk menyampaikan pesan penting tentang komitmen bersama dalam melawan korupsi.
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia setiap tanggal 9 Desember memang memiliki makna yang sangat mendalam. Selain sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan melawan korupsi, tujuan utama dari peringatan ini adalah untuk memperkuat integritas di berbagai sektor serta mendorong transparansi dalam pengelolaan sumber daya di Indonesia. Pihak Kejaksaan Negeri Situbondo berharap agar kolaborasi yang kuat antara masyarakat dan pemerintah dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik-praktik korupsi, sehingga pembangunan yang berkelanjutan dapat tercapai.
Dengan kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Situbondo berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah hukum Situbondo, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.