Kejaksaan Negeri Situbondo Raih Pencapaian Kinerja Gemilang Tahun 2024

oleh
oleh

Situbondo – 31 Desember 2024 Kejaksaan Negeri Situbondo mencatatkan pencapaian kinerja yang signifikan selama tahun 2024. Berbagai bidang mencatatkan prestasi gemilang dalam penegakan hukum dan pengelolaan keuangan negara. Pada bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Situbondo berhasil menyidik 3 perkara dan menuntut 2 perkara korupsi dengan penyelamatan kerugian negara sebesar Rp407.979.606,62. Sementara itu, Bidang Tindak Pidana Umum menyelesaikan 6 perkara melalui keadilan restoratif dan menerima 324 Surat Pengantar Datang (SPDP) dengan perolehan PNBP Tilang Rp94.998.000 dan PNBP Perkara Rp77.907.000.

Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) melaksanakan 74 kegiatan pengembalian barang bukti dan 1 kegiatan pemusnahan barang bukti. Penyetoran Uang Rampasan Negara/Barang Bukti Berupa Uang mencapai Rp27.932.500 dan penjualan langsung barang rampasan Rp247.380.000 dari 67 perkara.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berhasil melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp4.049.738.785 dari BPJS Ketenagakerjaan, BAPENDA, BANK BRI dan BPJS Kesehatan. Sementara itu, Bidang Pembinaan menerima penghargaan Juara 3 Kinerja Bidang Pembinaan. Kerjasama antara Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Situbondo dan Inspektorat Daerah Kabupaten Situbondo menghasilkan pengembalian sebesar Rp6.260.555.069 dari pengawasan APIP Tahun 2024.

Dengan pencapaian kinerja yang signifikan ini, Kejaksaan Negeri Situbondo optimis dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Situbondo.

No More Posts Available.

No more pages to load.