Situbondo, 15 Oktober 2024 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo kembali menorehkan prestasi membanggakan. Berkat kerja keras dan dedikasi tinggi, Kejari berhasil memulihkan aset milik Perum Perhutani KPH Bondowoso yang sempat disengketakan dengan warga Desa Alastengah, Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo. Atas keberhasilan ini, Kejari Situbondo menerima piagam penghargaan dari Perum Perhutani KPH Bondowoso.
Penyerahan piagam penghargaan dilakukan secara langsung oleh Misbakhul Munir, Administratur Perum Perhutani KPH Bondowoso, kepada Kepala Kejari Situbondo, Ginanjar Cahya Permana, S.H., M.H., di kantor Kejari Situbondo, Selasa (15/10). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Kejari Situbondo dalam menyelesaikan permasalahan sengketa lahan seluas 540,4 hektar tersebut.
Kerja sama antara Kejari Situbondo dan Perum Perhutani KPH Bondowoso bermula dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada September 2021. Berdasarkan MoU tersebut, Kejaksaan ditugaskan untuk memberikan pendampingan hukum kepada Perum Perhutani dalam upaya penyelesaian sengketa lahan. Setelah melakukan pendampingan hukum, Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejari Situbondo menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut. Atas dasar temuan tersebut, permasalahan kemudian ditangani oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Situbondo.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang baik antara Kejari Situbondo dan Perum Perhutani. Berkat sinergi yang solid, permasalahan sengketa lahan ini akhirnya dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Misbakhul Munir. Sementara itu, Kepala Kejari Situbondo, Ginanjar Cahya Permana, mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. “Penghargaan ini merupakan motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Kejari Situbondo Ginanjar Cahya Permana berharap, keberhasilan dalam menyelesaikan permasalahan sengketa lahan ini dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya dalam menjalin kerja sama yang baik. “Kami berharap, sinergi antara Kejari Situbondo dan Perum Perhutani dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan tujuan bersama, yaitu tertib administrasi dan penegakan hukum yang berkeadilan,” pungkasnya.