Rabu, 05 Februari 2025 Kejaksaan Negeri Situbondo bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Situbondo melaksanakan Kegiatan Penyaluran Bantuan Kepada Korban Bencana Banjir Bandang di Kabupaten Situbondo. Penyaluran bantuan kepada korban bencana banjir bandang di Kabupaten Situbondo diikuti oleh Bapak Ginanjar Cahya Permana, S.H., M.H. Selaku Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo dan didampingi Ny. Lady Ginanjar Selaku Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Situbondo , seluruh Kasi pada Kejaksaan Negeri Situbondo, seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Situbondo beserta seluruh anggota IAD Daerah Situbondo.
Kegiatan Penyaluran Bantuan Kepada Korban Bencana Banjir Bandang dilaksanakan di dua tempat yaitu:
1. Dusun Blimbingan, Desa Kendit, Kecamatan Kendit;
2. Kantor Camat Mlandingan.
Kegiatan Penyaluran Bantuan Kepada Korban Bencana Banjir Bandang yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Situbondo bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini merupakan bentuk kepedulian Insan Adhyaksa khususnya Kejaksaan Negeri Situbondo terhadap para korban bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Situbondo beberapa hari belakangan, Pelaksanaan Kegiatan ini diharapkan dapat meringankan kondisi para korban terdampak.