Kejari Situbondo Gelar “Jaksa Menyapa”: Ajak Masyarakat Bijak dan Bertanggung Jawab di Media Sosial

oleh
oleh

Situbondo — Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat melalui program Jaksa Menyapa yang digelar pada Rabu (15/10/2025) di Radio Bhasa FM Situbondo. Kegiatan yang mengangkat tema “Bijak Dalam Bermedia Sosial” ini berlangsung interaktif dan mendapat sambutan hangat dari pendengar.

‎Dalam kesempatan tersebut, hadir sebagai narasumber Kasubsi Penyidikan dan Pengendalian Operasi, Sigit Gianluca P, S.H., serta Kasubsi Pra Penuntutan, Fitri Agustina T, S.H., M.H., yang menyampaikan materi seputar dasar hukum, ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta etika dalam bermedia sosial.

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan pembukaan oleh penyiar Radio Bhasa FM. Para narasumber kemudian mengulas pentingnya memahami batas kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam Pasal 28E dan 28F UUD 1945. Mereka menegaskan bahwa kebebasan berekspresi di dunia maya harus disertai tanggung jawab hukum.

Lebih lanjut, dijelaskan berbagai ketentuan dalam UU ITE No. 1 Tahun 2024 jo. UU No. 11 Tahun 2008, termasuk larangan terhadap perbuatan seperti penyebaran hoaks, pencemaran nama baik, ujaran kebencian, dan pelanggaran kesusilaan. Berbagai contoh kasus seperti Prita Mulyasari, Ariel Peterpan, hingga penyebaran video editan putusan MK turut disampaikan sebagai pembelajaran agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

‎“Gunakan media sosial secara positif, jangan asal membagikan informasi sebelum diverifikasi, dan selalu berpikir sebelum mengunggah,” pesan Fitri Agustina di sela penyampaian materi.

‎Kasubsi Penyidikan dan Pengendalian Operasi, Sigit Gianluca P, S.H., serta Kasubsi Pra Penuntutan, Fitri Agustina T, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di tengah maraknya penyalahgunaan media elektronik dan antusiasme masyarakat terhadap kegiatan Jaksa Menyapa menunjukkan tingginya kepedulian publik terhadap edukasi hukum digital. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin melalui berbagai media publik, agar pemahaman hukum masyarakat semakin kuat dan meluas.

‎Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Situbondo semakin cerdas, santun, dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial, sehingga potensi pelanggaran hukum di dunia maya dapat ditekan secara signifikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.