Situbondo, 23 Mei 2025 – Dalam upaya menanamkan kesadaran hukum sejak dini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo melalui Tim Penerangan Hukum menggelar kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS) di SMK 1 Panji pada Jumat (23/5). Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini diikuti antusias oleh sekitar 100 siswa-siswi dan segenap tenaga pendidik SMK 1 Panji.
Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan sambutan dari Kepala Sekolah SMK 1 Panji, Paimin, M.Pd, yang menyampaikan apresiasi tinggi atas kehadiran tim Kejaksaan. “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ibu Alfiah Yustiningrum, S.H dan seluruh tim atas kehadiran serta kontribusinya dalam membekali siswa kami dengan pemahaman hukum yang sangat penting ini,” ujar Paimin.
Sesi edukasi utama disampaikan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Alfiah Yustiningrum, S.H., bersama calon jaksa Khairul Akmal Riyadi, S.H., dan I Gede Bagus Doddy Surya Bramantha Putra, S.H. Materi yang disampaikan mencakup dasar-dasar hukum, jenis-jenis hukum, bahaya bullying, serta dampak serius dari penyalahgunaan narkoba.
“Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan langkah preventif yang bertujuan mencegah tindak pidana sejak usia dini. Kami ingin siswa memahami bahwa hukum itu dekat dan melindungi mereka,” ujar Ibu Alfiah dalam pemaparannya.
Sesi berlangsung interaktif dengan pre-test dan post-test sebagai tolok ukur pemahaman siswa, serta tanya jawab yang menunjukkan antusiasme tinggi dari peserta. Para siswa tidak hanya belajar teori, tetapi juga diajak mengenali bahaya bullying—baik fisik, verbal, emosional, hingga cyberbullying—dan pentingnya menjauhi penyalahgunaan narkoba demi masa depan yang lebih baik.
Sebagai penutup, dilakukan sesi foto bersama dan penyerahan cinderamata dari Kejari Situbondo kepada pihak sekolah sebagai simbol kolaborasi edukatif.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini diharapkan menjadi jembatan antara Kejaksaan dan masyarakat, khususnya generasi muda. Dengan mengenalkan peran, tugas, dan fungsi Kejaksaan secara langsung, program ini turut memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum serta menumbuhkan budaya taat hukum sejak dini.