Kejari Situbondo Gelar Sidak Ponsel dan Tes Urine Pegawai

oleh
oleh

Situbondo, 3 Juli 2024 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo hari ini, Rabu, 3 Juli 2024, menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari perjudian dan narkoba. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan dua kegiatan penting, yaitu Sidak Ponsel dan Tes Urine, yang berlangsung di Aula Wibawadhyaksa Kejari Situbondo, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Sidak Ponsel dilakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Jaksa Agung Nomor: B-83/A/SKJA/06/2024 tanggal 21 Juni 2024 tentang imbauan Presiden Republik Indonesia terkait larangan perjudian. Kajari Situbondo, Bapak Ginanjar Cahya Permana, SH.,MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah maraknya judi online yang dikhawatirkan melibatkan seluruh pegawai dan PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) di lingkungan Kejari Situbondo.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada Pegawai Kejari Situbondo yang terlibat dalam aktivitas perjudian online. Diharapkan dengan adanya sidak ini, kesadaran pegawai terhadap bahaya judi online dapat meningkat, dan Kejari Situbondo dapat terbebas dari pengaruh negatif teknologi.

Di hari yang sama, Kejari Situbondo juga melaksanakan Tes Urine untuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Kegiatan ini bekerja sama dengan RSUD dr. Abdoer Rahem.

Sasaran tes urine ini adalah seluruh pegawai, baik ASN maupun PPNPN. Tujuannya adalah untuk menanggulangi atau mencegah penggunaan zat adiktif yang dapat mengganggu kinerja pegawai, serta mencegah peredaran narkoba di kalangan pegawai.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa 70 pegawai Kejari Situbondo dinyatakan NEGATIF dari berbagai zat yang termasuk dalam kategori Narkoba. Kejari Situbondo berharap dengan kegiatan ini, deteksi dini terhadap pegawai dan pekerja di lingkungan Kejari Situbondo dapat dilakukan, dan Indonesia dapat terwujud sebagai negara yang bersih dari narkoba.

Pelaksanaan Sidak Ponsel dan Tes Urine oleh Kejari Situbondo merupakan langkah nyata dan konkret dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, bebas dari judi online dan narkoba. Kejari Situbondo berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan teknologi dan narkoba di lingkungan kerjanya.

Kegiatan ini patut diapresiasi sebagai contoh bagi instansi lain dalam menjaga integritas dan profesionalisme aparatur sipil negara. Keberhasilan Kejari Situbondo dalam memberantas judi online dan narkoba di lingkungan kerjanya diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi instansi lain untuk melakukan hal yang sama.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.