Situbondo, 31 Juli 2025 — Kejaksaan Negeri Situbondo menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) tahun 2025, yang berlangsung hangat dan penuh komitmen pada Kamis malam di Kantor KSOP Panarukan. Kegiatan ini diikuti oleh ± 40 peserta lintas sektor, dari unsur kejaksaan, TNI, Polri, Kemenag, BIN, hingga tokoh agama.
Kasi Intelijen Kejari Situbondo, Huda Hazamal, S.H., M.H., selaku pemateri utama, menekankan pentingnya sinergi dalam mencegah penyebaran aliran menyimpang di masyarakat. Dalam paparannya, ia menjelaskan dasar hukum dan fungsi strategis Tim Pakem sebagai garda depan pengawasan aliran kepercayaan.
Rapat tersebut juga membahas hasil monitoring terkait kemunculan aliran kepercayaan Budha Djawi Wisnu, yang santer terdengar di beberapa daerah Jawa Timur. Hasil investigasi Kejari Situbondo bersama 9 narasumber dari berbagai instansi menunjukkan tidak ditemukannya aliran tersebut di Kabupaten Situbondo.
Dalam sesi diskusi, Kasat Intelkam Polres Situbondo, Ketua MUI, Kepala Bakesbangpol, Kodim 0823, hingga Perwakilan Kemenag dan BIN menyampaikan pandangan dan strategi masing-masing dalam merespons dinamika aliran kepercayaan.
Ketua MUI Situbondo, Drs. Habib Muhammad Abu Bakar Al Muhdar, M.Pd., bahkan mengusulkan pembentukan grup WhatsApp Pakem sebagai forum koordinasi cepat bila terjadi gejala penyimpangan di masyarakat.
Sementara itu, Perwakilan Intel Kodim mengingatkan adanya pengalaman masa lalu terkait penyimpangan aliran di tahun 2015, dan meminta intensifikasi pemantauan.
Acara ditutup dengan kompilasi hasil diskusi dan penegasan komitmen dari seluruh unsur untuk menjaga kondusifitas wilayah. Lagu Padamu Negeri dinyanyikan bersama sebagai penutup simbolik tekad kebangsaan.
Rapat ini membuktikan bahwa kolaborasi antar lembaga merupakan kunci utama menjaga kerukunan umat beragama dan menangkal paham menyimpang di tengah keberagaman masyarakat.