Operasi Gabungan Cukai Situbondo Temukan Rokok Ilegal di Salah Satu Toko di Banyuputih

oleh
oleh

 

 

 

SITUBONDO – Operasi gabungan penindakan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal kembali digelar di wilayah Kabupaten Situbondo pada Jumat, 5 Desember 2025. Kegiatan yang dipusatkan di Mako Satpol PP Situbondo ini melibatkan sejumlah instansi, mulai dari Satuan Polisi Pamong Praja, Bea Cukai, Kejaksaan Negeri Situbondo, Polres Situbondo, Kodim 0823 Situbondo, hingga Garnisun.

Operasi dimulai sekitar pukul 07.30 WIB dengan pengarahan dari Kasi Sumber Daya Aparatur Satpol PP, Imelda Susanti, S.E., sebelum seluruh tim bergerak menuju sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran rokok ilegal.

Lokasi pertama yang didatangi adalah Toko Argo di Jalan KHR. Syamsul Arifin, Sukorejo, Banyuputih. Setelah dilakukan penelusuran, tim tidak menemukan adanya rokok ilegal di toko tersebut. Begitu pula di lokasi kedua, Toko Ayu Diah di Jalan Bindung Timur, Sumberanyar, yang juga tidak ditemukan barang kena cukai ilegal.

Temuan signifikan baru ditemukan saat tim menyasar Toko Surya Jaya di Ranurejo, Sumberanyar. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah rokok ilegal berbagai merek, yaitu Este (29 pcs), ATM (60 pcs), Hummer (8 pcs), dan Symbol (4 pcs). Temuan ini langsung diamankan untuk proses penindakan lanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, di lokasi keempat yaitu Toko Setia di Jalan Karangteko, Sumberwaru, tim kembali tidak menemukan rokok ilegal. Setelah seluruh titik diperiksa, tim kembali ke Mako Satpol PP dan menutup kegiatan sekitar pukul 11.45 WIB.

Operasi ini merupakan rangkaian kegiatan penegakan hukum yang digelar pada 4–5 Desember 2025 untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Situbondo. Selain penindakan, kegiatan ini juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat dan para pemilik toko agar memahami ciri-ciri rokok ilegal serta sanksi yang mengikutinya.

Pihak Kejaksaan Negeri Situbondo bersama Bea Cukai akan melakukan pendalaman terhadap temuan di Toko Surya Jaya untuk mengungkap pemilik barang, kemungkinan jaringan distribusi, serta potensi pelanggaran lain yang terkait. Instansi terkait juga menegaskan pentingnya koordinasi berkelanjutan antar lembaga guna memastikan pengawasan tetap berjalan efektif dan mampu meminimalisir peredaran barang kena cukai ilegal di Situbondo.

No More Posts Available.

No more pages to load.