Surabaya, 12 Agustus 2024 – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Situbondo Huda Hazamal, S.H.,M.H. mengikuti Pelatihan Penguatan Peran Intelijen Kejaksaan dalam Publikasi Kinerja. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para para kasi intelijen dalam mempublikasikan kinerja Kejaksaan secara efektif dan efisien.
Berlangsung selama satu jam di Sasana Adhyaksa Lantai 8 Kejati Jatim, pelatihan ini menghadirkan narasumber kompeten dari Adhyaksa Digital. Asisten Intelijen Kejati Jatim, Zulbahri, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran para peserta. “Meskipun waktu terbatas, pelatihan ini membuktikan komitmen kita dalam menjaga stabilitas dan keamanan di daerah,” ujarnya.
Materi pelatihan yang disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto, S.H., M.H., dan narasumber Felix Sidabutar, menekankan pentingnya adaptasi Kejaksaan dalam era keterbukaan informasi. “Kejaksaan harus transparan, profesional, dan humanis. Oleh karena itu, publikasi kinerja menjadi hal yang sangat penting,” tegas Windhu.
Pelatihan ini juga membahas sejumlah regulasi terkait publikasi kinerja, seperti Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 dan Keputusan Jaksa Agung Nomor 158 Tahun 2023. Kedua regulasi tersebut menegaskan pentingnya publikasi kinerja secara berkelanjutan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Kejaksaan.
Dengan terselenggaranya pelatihan ini, diharapkan para intelijen Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dalam mempublikasikan kinerja Kejaksaan, sehingga masyarakat dapat mengetahui dan memahami kinerja lembaga penegak hukum ini.