Penerangan Hukum Dalam Rangka Hari Pers Nasional 2025 dan HUT PWI ke-79

oleh
oleh

Situbondo, 25 Februari 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional 2025 dan HUT Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke-79, Kejaksaan Negeri Situbondo menggelar kegiatan Penerangan Hukum di Aula Wibawadhyaksa. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Selasa, 25 Februari 2025, mulai pukul 07.00 WIB ini dihadiri oleh sekitar 45 peserta.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Ginanjar Cahya Permana, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Achmad Rasjid, S.H., serta Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Situbondo, Huda Hazamal, S.H., M.H. Selain itu, turut hadir Ketua PWI Situbondo, Edy Supriyanto, M.Sos, serta wartawan-wartawan se-Situbondo yang mendalami dunia jurnalistik.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan pada pukul 07.00 WIB, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada pukul 08.00 WIB, dan Mars PWI pada pukul 08.05 WIB. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pembacaan doa dan sambutan dari Ketua PWI Situbondo, Edy Supriyanto, M.Sos, yang menyampaikan pentingnya kualitas wartawan dalam menghadapi kemajuan teknologi dan media massa yang semakin berkembang pesat.

Edy juga menekankan bahwa meskipun jumlah media massa terus berkembang, kualitas jurnalistik di Situbondo perlu ditingkatkan. “Diharapkan dengan adanya kegiatan Penerangan Hukum ini, wartawan dapat meningkatkan kompetensinya, terutama dalam penulisan berita-berita hukum,” ujarnya.

Selanjutnya, Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Achmad Rasjid, S.H., menyampaikan materi mengenai Etika Pers yang berlandaskan pada UU No 40/1999 tentang Pers. Ia menegaskan bahwa wartawan memiliki hak imunitas sepanjang memenuhi standar jurnalistik yang ada, serta mengedepankan etika dalam setiap proses pengumpulan dan penyampaian informasi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Ginanjar Cahya Permana, S.H., M.H., memaparkan materi mengenai tindak pidana korupsi dan pentingnya peran wartawan sebagai kontrol sosial di masyarakat. Ia menyoroti berbagai jenis tindak pidana korupsi serta bagaimana peran media dapat membantu mencegah penyalahgunaan kekuasaan. “Kami berharap para wartawan bisa berperan aktif dalam menyebarkan informasi yang akurat tentang hukum, sehingga masyarakat lebih sadar akan pentingnya penegakan hukum yang bersih,” ungkapnya.

Acara ini kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang diikuti dengan antusias oleh para peserta. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah pada pukul 12.00 WIB, diikuti dengan penutupan kegiatan pada pukul 13.30 WIB.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Situbondo berharap dapat bersinergi dengan media massa yang terverifikasi dan terkonfirmasi untuk menyebarluaskan informasi yang positif, objektif, dan akuntabel. Dengan adanya kolaborasi antara media dan penegak hukum, diharapkan dapat tercipta iklim demokratisasi yang sehat serta memenuhi kebutuhan masyarakat akan berita yang berkualitas.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam menjalin hubungan yang lebih erat antara Kejaksaan dan media, guna menciptakan pemberitaan yang mendukung transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam dunia hukum.

No More Posts Available.

No more pages to load.