Situbondo, 21 Mei 2025 — Suasana di Aula Wibawadhyaksa Kejaksaan Negeri Situbondo pagi ini terasa berbeda. Sekitar 60 peserta mengikuti kegiatan pengarahan istimewa dari Wakil Ketua dan Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) dalam rangka kunjungan kerja resmi yang berlangsung pada Rabu (21/5/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua KKRI Babul Khoir H., S.H., M.H., serta Anggota KKRI Andi Nurwinah, S.H., M.H. Turut hadir Asisten Pengawasan Kejati Jatim, Diah Yuliastuti, S.H., M.Hum, beserta seluruh jajaran pejabat struktural dan fungsional di Kejaksaan Negeri Situbondo, termasuk Kepala Kejari Situbondo Ginanjar Cahya Permana, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Kajari Situbondo membuka acara dengan penuh semangat. Beliau sempat menyampaikan kekhawatirannya terkait adanya dugaan laporan pengaduan masyarakat yang menjadi alasan kunjungan tersebut. “Tentu kami merasa waswas, karena kunjungan Komisi Kejaksaan kerap kali diidentikkan dengan pengaduan. Namun, kami menyambut baik kesempatan ini sebagai bentuk pembinaan dan transparansi,” ujar Kajari Situbondo. Beliau juga menyinggung kasus Pokok Pikiran (Pokir) yang sedang ditangani, dan masih dalam proses pemeriksaan terhadap anggota dewan.
Wakil Ketua KKRI Babul Khoir dalam arahannya menekankan pentingnya membangun integritas dan ketangguhan jaksa, terutama dalam konteks sosial religius di Situbondo yang dikenal sebagai kota santri. “Menjadi jaksa di kota santri adalah kesempatan membentuk pribadi yang tangguh dan berintegritas, karena dikelilingi oleh para kyai dan tokoh agama yang menginspirasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota KKRI Andi Nurwinah memaparkan secara rinci peran, tugas, dan wewenang Komisi Kejaksaan. Beliau menjelaskan bahwa KKRI adalah lembaga independen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja dan perilaku jaksa, baik dalam maupun luar tugas kedinasan. Dalam paparannya, terungkap bahwa selama tahun 2025, Kejari Situbondo tercatat menerima satu laporan pengaduan (Lapdu) yang belum direspons.
Sesi tanya jawab pun berlangsung dinamis. Salah satu pertanyaan menonjol datang dari Kasubagbin terkait kekurangan tenaga jaksa di beberapa bidang. Menanggapi hal itu, pihak KKRI menyatakan akan menindaklanjuti dengan meminta data dan meneruskannya ke Jaksa Agung Muda Pembinaan (Plt. JAMBIN).
Kunjungan kerja ini diharapkan tidak hanya mempererat hubungan antara Komisi Kejaksaan dan Kejari Situbondo, tetapi juga menjadi momen refleksi dan peningkatan kualitas pelayanan hukum di daerah. Kejari Situbondo berkomitmen menindaklanjuti setiap masukan dan pengawasan demi membangun kejaksaan yang lebih baik, bersih, dan profesional.