Pada hari Selasa tanggal 7 Januari 2025, bertempat di Smartroom Kejaksaan Negeri Situbondo Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Beserta Jajaran Mengikuti Peringatan Hari Lahir Bidang Pidana Umum (JAM PIDUM) yang Ke-42 Secara Daring dan Melaksanakan Syukuran Secara Luring, dimana berdasarkan catatan Sejarah, Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) resmi dibentuk pada tanggal 29 Desember 1982 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 1982 tentang Pokok-Pokok Organisasi Kejaksaan Republik Indonesia. Berdasarkan Keppres tersebut, struktur organisasi antara JAMPIDUM dan JAMPIDSUS dilakukan pemisahan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan tindak pidana umum di Indonesia.
Di dalam sambutannya Bapak Jampidum menyampaikan bahwa Hari lahir Jampidum bukan sekadar momen sejarah, tetapi simbol komitmen Kejaksaan untuk terus bertransformasi, terutama dalam penegakan hukum yang sejalan dengan prinsip-prinsip Asta Cita. Transformasi ini memastikan bahwa sistem penuntutan tidak hanya efektif dan efisien, tetapi juga berlandaskan keadilan dan kemanusiaan.