7 Perintah Harian Jaksa Agung RI Tahun 2023, sebagai pedoman bagi satuan kerja dan Insan Adhayaksa di seluruh Indonesia untuk mengoptimalkan tugas dan kewenangan Kejaksaan, yaitu ;
- Aktualisasi Pola Hidup yang merefleksikan nilai Tri Krama Adhyaksa baik dalam pelaksanaan tugas maupun bersosialisasi di tengah masyarakat;
- Tingkatkan kepekaan sosial, berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat;
- Wujudkan kesatuan pola analisis yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara;
- Laksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas;
- Perkuat kemampuan manajerial dan administrasi sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kejaksaan;
- Optimalkan sinergi antar bidang guna mewujudkan keberhasilan capaian institusi;
- Jaga netralitas personil dalam menyongsong pemilu serentak tahun 2024.