Rapat Koordinasi PAKEM 2025, Kejari Situbondo Perkuat Sinergi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan

oleh
oleh

 

Situbondo — Kejaksaan Negeri Situbondo menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025 pada Jumat (5/12/2025) di Aula Wibawadhyaksa. Kegiatan yang dihadiri sekitar 30 peserta dari unsur intelijen Kejaksaan, Kodim 0823 Situbondo, serta instansi terkait ini berlangsung hangat dan produktif, menandai komitmen bersama dalam menjaga ketertiban serta kerukunan masyarakat.

Rangkaian kegiatan dimulai pukul 14.00 WIB dengan pembukaan, dilanjutkan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, doa, serta penyampaian materi oleh Kasi Intelijen Kejari Situbondo, Huda Hazamal, S.H., M.H. Dalam paparannya, ia menegaskan kembali peran strategis Kejaksaan dalam pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan berdasarkan berbagai payung hukum, termasuk Putusan MK No. 97/PUU-XIV/2016 dan PNPS No.1/1965.

Melalui presentasinya, ia menjelaskan pentingnya pengawasan terhadap aliran kepercayaan yang berpotensi menimbulkan keresahan, menodai ajaran agama, atau bahkan memicu permusuhan antarumat. Ia juga memaparkan mekanisme pengawasan preventif dan represif, serta langkah-langkah deteksi dini dalam menjaga stabilitas wilayah.

Komitmen sinergi itu turut diperkuat oleh Pasi Intel Kodim 0823 Situbondo, Kapten Arh Margoto, yang menegaskan bahwa komunikasi antar lembaga menjadi kunci utama dalam mencegah potensi kerawanan. Ia menambahkan bahwa TNI tetap mendukung penuh Kejaksaan melalui monitoring wilayah dan kolaborasi intelijen.

Senada dengan itu, Danunit Intel Kodim 0823 Situbondo, Peltu Kartika, menekankan bahwa dinamika aliran kepercayaan kerap dipengaruhi faktor sosial dan ekonomi sehingga membutuhkan pengawasan terpadu yang cepat dan akurat. Ia mengapresiasi pelaksanaan rapat PAKEM sebagai ruang koordinasi penting dalam menjaga ketertiban masyarakat.

Diskusi yang berlangsung interaktif memperkaya pertukaran informasi antarinstansi. Kegiatan kemudian ditutup dengan menyanyikan Lagu Padamu Negeri, sesi foto bersama, dan penegasan komitmen seluruh peserta untuk terus memperkuat pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di Kabupaten Situbondo.

Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, Kejaksaan Negeri Situbondo berharap pengawasan terhadap potensi aliran menyimpang dapat dilakukan lebih awal, sehingga gangguan ketertiban umum dapat dicegah sedini mungkin melalui langkah-langkah terukur, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

No More Posts Available.

No more pages to load.