Situbondo – Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menggelar Rapat Evaluasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) tahun 2024 di Ruang Baluran Pemkab Situbondo, Kamis (12/12/2024). Rapat ini dihadiri jajaran Forkopimda, perwakilan Kejaksaan Negeri, Polres Situbondo, hingga PT Pupuk Indonesia dan para distributor.
Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo, Wawan Setiawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa distribusi pupuk bersubsidi harus tepat sasaran. “Jika ditemukan penyalahgunaan, baik kepolisian maupun kejaksaan siap memproses. Jangan sampai ada monopoli atau pupuk dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET),” tegasnya.
Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian, Muhammad Zaini, dalam laporannya menyampaikan bahwa selama Januari hingga Agustus 2024, KP3 telah melaksanakan 15 kali monitoring dan evaluasi (monev). Hasilnya, terdapat 9 Surat Peringatan (SP) kepada kios serta penutupan 2 kios yang terjerat kasus hukum.
Hal senada disampaikan perwakilan PT Pupuk Indonesia. Mereka memastikan stok pupuk urea dan NPK di Situbondo cukup aman, meski terdapat kendala distribusi di wilayah Mangaran yang sudah habis ditebus seluruhnya. “Kami tidak segan-segan menutup kios yang terlibat kasus hukum. Stok aman, distribusi tetap diawasi,” ujarnya.
Dari pihak Kejaksaan Negeri Situbondo yang diwakili Calon Jaksa, Khairul Akmal Riyadi, S.H., ditekankan pentingnya pengawasan agar pupuk subsidi tidak dimanfaatkan pihak-pihak tertentu. “Jangan sampai pendistribusian dimonopoli. Penjualan di atas HET bisa menimbulkan kerugian negara,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., juga menegaskan bahwa pihaknya melalui unit Pidsus ikut aktif mengawasi distribusi. “Aturan sudah jelas, tinggal eksekusi di lapangan. Pengawasan terus berjalan,” katanya.
Rapat ditutup dengan penegasan bahwa koordinasi lintas instansi akan terus diperkuat. Harapannya, distribusi pupuk dan pestisida di Kabupaten Situbondo berlangsung aman, tepat sasaran, serta mendukung peningkatan produktivitas pertanian.