Situbondo, 17 Juli 2024 – Pada hari Rabu, 17 Juli 2024, KPU Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gerakan Mendukung Rekam KTP-Elektronik dan TPS Lokasi Khusus dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo tahun 2024. Rakor ini dilaksanakan di Villa Pool Cafe Situbondo dengan diikuti oleh sekitar 75 orang.
Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Hadi Priyanto, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rakor ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Rakor ini bertujuan untuk membahas dua hal utama, yaitu:
* Rekam KTP-elektronik: Perlu dilakukan koordinasi terkait data pemilih pemula dan bagaimana cara perekaman KTP-elektronik dari Dispendukcapil.
* TPS Lokasi Khusus: Perlu ditetapkan TPS Lokasi Khusus untuk melayani pemilih yang tidak dapat datang ke TPS reguler, seperti penyandang disabilitas, narapidana, dan masyarakat adat terpencil.
Hadi Priyanto juga meminta kepada Dispendukcapil untuk memfasilitasi perekaman KTP-elektronik secara efektif di seluruh wilayah Kabupaten Situbondo demi kelancaran Pilkada 2024.
Rakor ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan dan langkah-langkah konkret untuk mendukung suksesnya Pilkada 2024 di Kabupaten Situbondo.