Situbondo – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Situbondo menggelar sosialisasi penting terkait penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2024 dan penyusunan e-RDKK tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (4/11) ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Situbondo, Huda Hazamal, S.H., M.H., dan para penyuluh pertanian se-Kabupaten Situbondo.
Fokus utama sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman yang mendalam kepada para petani tentang mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi yang transparan dan akuntabel. Kasi Intel Kejari Situbondo menekankan pentingnya memenuhi kriteria penerima pupuk bersubsidi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, sosialisasi juga menyoroti tata cara penyusunan e-RDKK yang akan digunakan pada tahun 2025 sebagai upaya modernisasi pertanian.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam sosialisasi adalah penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). RDKK merupakan dokumen penting yang digunakan sebagai dasar dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Kasi Intel Kejari Situbondo menjelaskan bahwa penyusunan RDKK harus dilakukan secara akurat dan tepat waktu, serta mengacu pada peraturan yang berlaku.
Dalam rangka mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi, Kejaksaan Negeri Situbondo memberikan pemahaman kepada para peserta sosialisasi tentang kualifikasi delik pidana khusus terkait korupsi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi.
Sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari para peserta, terutama para penyuluh pertanian. Mereka berharap dengan adanya sosialisasi ini, penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Situbondo dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Selain itu, penggunaan e-RDKK juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan petani di Kabupaten Situbondo dapat lebih memahami hak dan kewajibannya dalam mendapatkan pupuk bersubsidi. Selain itu, penggunaan e-RDKK juga diharapkan dapat mempermudah akses petani terhadap pupuk berkualitas dan mendukung pengembangan pertanian yang lebih modern dan berkelanjutan.