Bidang Tindak Pidana Umum mempunyai tugas melaksanakan pengendalian dan atau melaksanakan penuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan, Pengawasan
Tag: kasi pidum
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.